Nur
Auliah
1601270017
4A
Perbankan Syariah’16 Pagi
Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara
SPEKULASI,
PROYEKSI, DAN BISNIS/INVESTASI DALAM ISLAM
1.
Bisnis dan Investasi Dalam Islam
Faktor-
faktor yang dapat diprediksikan atau dihitung sebelum investasi adalah : berapa
banyak modalnya, berapa nisbah yang disepakati, berapa kali modal dapat
diputar. Sementara faktor yang efeknya tidak dapat dihitung secara pasti atau
sesuai dengan kejadian adalah return (perolehan usaha).
Menurut
Antonio (2000), perbedaan tersebut dapat ditelaah dari defenisi hingga makna
masing-masing, yaitu :
a. Investasi
adalah kegiatan usaha yang mengandung resikokarena berhadapan dnegan unsur
ketidakpastian. Dengan demikian, perolehan kembaliannya (return) tidak pasti
dan tidak tetap.
b. Membungakan
uang adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung risiko karena perolehan
kembaliannya berupa bunga yang relatif pasti dan tetap.
Bisnis
atas investasi merupakan sesuatu yang tidak dapat dipastikan hasilnya. Sebab
bisnis, merupakan aktivitas yang memberikan kembalian untuk masa yang akan
datang. Masa yang akan datang adalah masa yang sulit untuk dipastikan. Tindakan
menjadikan sesuatu yang tidak pasti menjadi pasti, dalam kaitan dengan
pengembangan modal atau uang merupakan perbuatan riba. Sebaliknya, seseorang
berupaya menjadikan sesuatu yang pasti menjadi tidak pasti maka akan terjadi
kegiatan gharar. Riba dan gharar adalah dua kegiatan yang sama-sama dilarang
oleh islam.
Bisnis dilakukan dalam bentuk berbagai
sektor, baik sektor riil maupun keuangan. Bisnis sektor riil lebih
mengedepankan pada aspek kewujudan obyek yang dibisniskan. Namun dalam bisnis
sektor keuangan lebih cenderung pada unsur spekulasi. Apalagi jika dilakukan
dipasar uang maupun pasar modal. Khususnya dalam pasar uang dan pasar modal,
banyak para spekulen atau pelaku spekulasi yang memanfaatkan situasi untuk
mendaatkan keuntungan.
2.
Spekulasi Dalam Investasi
Dalam pasar modal ini, dibedakan antara
spekulan dengan pelaku bisnis
(investor) dari derajat
ketidakpastian yang dihadapinya. Untuk itu perlu dilihat dahulu karakter dari
masing-masing investasi dan spekulasi : pertama, investor di pasar modal adalah
mereka yang memenfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan
terbuka (Tbk) yang diyakininya baik dan menguntungkan, bukan untuk tujuan
mencari capital gain melalui short selling. Mereka mendasari keputusan
investasinya pada informasi yang terpercaya tetang faktor-faktor fundamental
ekonomi dan perusahaan itu sendiri melalui kajian yang seksama. Sementara
spekulan bertujuan untuk mendapatkan gain yang biasanya dilakukan dengan upaya
goreng menggoreng saham.
Kedua, spekulasi sesungguhnya bukan merupakan investasi,
meskipun di antara keduanya ada kemiripan. Perbedaan yang sangat mendasar di
antara keduanya terletak pada spirit yang menjiwainya, bukan pada bentuknya.
Para spekulan membeli sekuritas untuk mendapatkan keuntungan dengan menjualnya
kembali secara short term, sedangkan para investor membeli sekuritas dengan
tujuan untuk berpartisipasi secara langsung dalam bisnis yang lazimnya bersifat
jangka panjang.
Ketiga, spekulasi adalah kegiatan game of chace sedangkan
bisnis adalah game of skill. Seseorang dianggap melakukan kegiatan spekulatif
apabila ia ditenggarai memiliki motif memanfaatkan ketidakpastian tersebut
untuk keuntungan jangka pendek. Dengan kerakteristik tersebut, maka investor
yang terjun di pasar perdana dengan motivasi mendapatkan capital gain
semata-mata ketika saham dilepas di pasar sekunder, bisa masuk ke dalam
golongan spekulan.
Keempat, spekulasi telah meningkatkan unerned income bagi
sekelompok orang dalam masyarakat, tanpa mereka memberikan kontibusi apapun,
baik yang bersifat positif maupun produktif. Bahkan, mereka telah mengambil
keuntungan di atas biaya masyarakat, yang bagaimanapun juga sangat sulit untuk
bisa dibenarkan secara ekonomi, sosial, maupun moral.
Kelima, spekulasi merupakan sumber penyebab terjadinya
krisis keuangan. Fakta menunjukkan bahwa aktivitas para spekulan inilah yang
menimbulkan krisis di Wall Street tahun 1929 yang mengakibatkan depresi yang
luar biasa bagi perekonomian dunia pada tahun 1930 an. Bahkan hingga saar ini,
otoritas moneter maupun para ahli keuangan selalu disibukkan untuk mengambil langkah-langkah
guna mengantisipasi tindakan dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh para
spekulan.
Keenam, spekulasi adalah outcome dari sikap mental ingin
cepat kaya. Jika seseorang telah terjebak pada sikap mental ini, maka ia akan
berusaha dengan menghalalkan segala macam cara tanpa mempedulikan rambu-rambu
agama dan etika.
Spekulasi dilarang bukan karena ketidakpastian yang
dihadapannya, melainkan tujuan/niat dan cara orang mempergunakan ketidakpastian
tersebut. Manakala telah meninggalkan sense of responsibilty dan ruke of law
nya untuk memperoleh keuntungan semata dari adanya ketidakpastian, itulah yang
dilarang dalam islam, karena disebut konsep gharar dan maysir.
3. Proyeksi
Bisnis/Investasi
Bisnis hakikatnya adalah merancang masa depan untuk
memperoleh nilai tambah. Masa depan adalah sesuatu yang tidak pasti. Untuk
mengetahui sesuatu yang tidak pasti, maka pelaku bisnis dapat melakukan
peramalan. Di dalam islam, banyak orang menyamakan peramalan dengan judi.
Padahal sesungguhnya, antara peramalan dengan judi adalah dua hal yang berbeda.
Judi adalah identik dengan spekulasi. Judi/spekulasi adalah memproyeksi masa
depan tanpa dilengkapi dengan data yang relevan.
Forecasting adalah peramalan (perkiraan) mengenai sesuatu
yang belum terjadi pada waktu yang akan datang. Forecasting bertujuan agar
forecast yang dibuat dapat meminimumkan pengaruh ketidakpastian terhadap
perusahaan atau meminimumkan kesalahan meramal.
Terkait dnegan peramalan/proyeksi atau manaksir sesuatu,
Rasulullah membolehkan melakukannya. Sebagaimana hadist “bahwa Rasulullah SAW
membolehkan (memberikan rukhshah) untuk jual beli buah yang masih berada di
pohonnya dengan cara menaksir selama buah tersbut kurang dari lima wasaq atau
sama dengan lima wasaq”.
Dari malik mengungkapkan bahwa buah kurma basah hanya
boleh dijual dengan taksiran harga kurma untuk mengantisiasi penyusutan, dan
dpat ditaksir pada saat masih berada di
pohonnya. Sehubungan dengan perkembangan bisnis modern. Di mana bisnis merupakan
suatu aktivitas yang tidak dpat dihitung hasilnya secara pasti di masa depan.
Maka, upaya untuk meramalkan atau memproyeksi hasil bisnis di masa yang akan
datang. Dnegan demikian, teknik proyeksi bisnis merupakan suatu langkah yang
harus dilakukan.
Teknik proyeksi bisnis merupakan suatu cara atau
pendekatan untuk menentukan ramalan (perkiraan) mengenai sesuatu di masa yang
akan datang. Proyeksi (forecast) menjadi sangat penting karena penyusunan suatu
rencana diantaranya didasarkan pada suatu proyeksi atau forecast.
-
Proyeksi Bisnis dengan metode rata-rata
dan pemulusan
-
Proyeksi bisnis dengan analisis korelasi
-
Proyeksi bisnis dengan analisis regrasi
sederhana
-
Proyeksi bisnis dengan analisis regrasi
berganda
-
Proyeksi bisnis dengan metode
dekomposisi
-
Metode proyeksi dengan BOX-JENKINS
(ARIMA)
-
Proyeksi Pembangunan dengan analisis
input-output
-
Metode proyeksi KUALITATIF.
Kelangsungan hidup suatu organisasi (khususnya organisasi
bisnis) di masa yang akan datang diantaranya tergantung pada lingkungan, yaitu:
-
Lingkungan pertama adalah lingkungan kontrol
dan sosial.
-
Lingkungan kedua adalah lingkungan
teknologi.
-
Lingkungan ketiga adalah lingkungan
ekonomi makro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar