Jumat, 09 Maret 2018

SPEKULASI, PROYEKSI, DAN BISNIS/INVESTASI DALAM ISLAM

Nur Auliah
1601270017
4A Perbankan Syariah’16 Pagi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
SPEKULASI, PROYEKSI, DAN BISNIS/INVESTASI DALAM ISLAM

1.      Bisnis dan Investasi Dalam Islam
Faktor- faktor yang dapat diprediksikan atau dihitung sebelum investasi adalah : berapa banyak modalnya, berapa nisbah yang disepakati, berapa kali modal dapat diputar. Sementara faktor yang efeknya tidak dapat dihitung secara pasti atau sesuai dengan kejadian adalah return (perolehan usaha).
Menurut Antonio (2000), perbedaan tersebut dapat ditelaah dari defenisi hingga makna masing-masing, yaitu :
a.       Investasi adalah kegiatan usaha yang mengandung resikokarena berhadapan dnegan unsur ketidakpastian. Dengan demikian, perolehan kembaliannya (return) tidak pasti dan tidak tetap.
b.      Membungakan uang adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung risiko karena perolehan kembaliannya berupa bunga yang relatif pasti dan tetap.

Bisnis atas investasi merupakan sesuatu yang tidak dapat dipastikan hasilnya. Sebab bisnis, merupakan aktivitas yang memberikan kembalian untuk masa yang akan datang. Masa yang akan datang adalah masa yang sulit untuk dipastikan. Tindakan menjadikan sesuatu yang tidak pasti menjadi pasti, dalam kaitan dengan pengembangan modal atau uang merupakan perbuatan riba. Sebaliknya, seseorang berupaya menjadikan sesuatu yang pasti menjadi tidak pasti maka akan terjadi kegiatan gharar. Riba dan gharar adalah dua kegiatan yang sama-sama dilarang oleh islam.
Bisnis dilakukan dalam bentuk berbagai sektor, baik sektor riil maupun keuangan. Bisnis sektor riil lebih mengedepankan pada aspek kewujudan obyek yang dibisniskan. Namun dalam bisnis sektor keuangan lebih cenderung pada unsur spekulasi. Apalagi jika dilakukan dipasar uang maupun pasar modal. Khususnya dalam pasar uang dan pasar modal, banyak para spekulen atau pelaku spekulasi yang memanfaatkan situasi untuk mendaatkan keuntungan.

2.      Spekulasi Dalam Investasi
       Dalam pasar modal ini, dibedakan antara spekulan dengan pelaku bisnis
(investor) dari derajat ketidakpastian yang dihadapinya. Untuk itu perlu dilihat dahulu karakter dari masing-masing investasi dan spekulasi : pertama, investor di pasar modal adalah mereka yang memenfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan terbuka (Tbk) yang diyakininya baik dan menguntungkan, bukan untuk tujuan mencari capital gain melalui short selling. Mereka mendasari keputusan investasinya pada informasi yang terpercaya tetang faktor-faktor fundamental ekonomi dan perusahaan itu sendiri melalui kajian yang seksama. Sementara spekulan bertujuan untuk mendapatkan gain yang biasanya dilakukan dengan upaya goreng menggoreng saham.
            Kedua, spekulasi sesungguhnya bukan merupakan investasi, meskipun di antara keduanya ada kemiripan. Perbedaan yang sangat mendasar di antara keduanya terletak pada spirit yang menjiwainya, bukan pada bentuknya. Para spekulan membeli sekuritas untuk mendapatkan keuntungan dengan menjualnya kembali secara short term, sedangkan para investor membeli sekuritas dengan tujuan untuk berpartisipasi secara langsung dalam bisnis yang lazimnya bersifat jangka panjang.
            Ketiga, spekulasi adalah kegiatan game of chace sedangkan bisnis adalah game of skill. Seseorang dianggap melakukan kegiatan spekulatif apabila ia ditenggarai memiliki motif memanfaatkan ketidakpastian tersebut untuk keuntungan jangka pendek. Dengan kerakteristik tersebut, maka investor yang terjun di pasar perdana dengan motivasi mendapatkan capital gain semata-mata ketika saham dilepas di pasar sekunder, bisa masuk ke dalam golongan spekulan.
            Keempat, spekulasi telah meningkatkan unerned income bagi sekelompok orang dalam masyarakat, tanpa mereka memberikan kontibusi apapun, baik yang bersifat positif maupun produktif. Bahkan, mereka telah mengambil keuntungan di atas biaya masyarakat, yang bagaimanapun juga sangat sulit untuk bisa dibenarkan secara ekonomi, sosial, maupun moral.
            Kelima, spekulasi merupakan sumber penyebab terjadinya krisis keuangan. Fakta menunjukkan bahwa aktivitas para spekulan inilah yang menimbulkan krisis di Wall Street tahun 1929 yang mengakibatkan depresi yang luar biasa bagi perekonomian dunia pada tahun 1930 an. Bahkan hingga saar ini, otoritas moneter maupun para ahli keuangan selalu disibukkan untuk mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi tindakan dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh para spekulan.
            Keenam, spekulasi adalah outcome dari sikap mental ingin cepat kaya. Jika seseorang telah terjebak pada sikap mental ini, maka ia akan berusaha dengan menghalalkan segala macam cara tanpa mempedulikan rambu-rambu agama dan etika.
            Spekulasi dilarang bukan karena ketidakpastian yang dihadapannya, melainkan tujuan/niat dan cara orang mempergunakan ketidakpastian tersebut. Manakala telah meninggalkan sense of responsibilty dan ruke of law nya untuk memperoleh keuntungan semata dari adanya ketidakpastian, itulah yang dilarang dalam islam, karena disebut konsep gharar dan maysir.

3.      Proyeksi Bisnis/Investasi
            Bisnis hakikatnya adalah merancang masa depan untuk memperoleh nilai tambah. Masa depan adalah sesuatu yang tidak pasti. Untuk mengetahui sesuatu yang tidak pasti, maka pelaku bisnis dapat melakukan peramalan. Di dalam islam, banyak orang menyamakan peramalan dengan judi. Padahal sesungguhnya, antara peramalan dengan judi adalah dua hal yang berbeda. Judi adalah identik dengan spekulasi. Judi/spekulasi adalah memproyeksi masa depan tanpa dilengkapi dengan data yang relevan.
            Forecasting adalah peramalan (perkiraan) mengenai sesuatu yang belum terjadi pada waktu yang akan datang. Forecasting bertujuan agar forecast yang dibuat dapat meminimumkan pengaruh ketidakpastian terhadap perusahaan atau meminimumkan kesalahan meramal.
            Terkait dnegan peramalan/proyeksi atau manaksir sesuatu, Rasulullah membolehkan melakukannya. Sebagaimana hadist “bahwa Rasulullah SAW membolehkan (memberikan rukhshah) untuk jual beli buah yang masih berada di pohonnya dengan cara menaksir selama buah tersbut kurang dari lima wasaq atau sama dengan lima wasaq”.
            Dari malik mengungkapkan bahwa buah kurma basah hanya boleh dijual dengan taksiran harga kurma untuk mengantisiasi penyusutan, dan dpat ditaksir pada saat masih berada  di pohonnya. Sehubungan dengan perkembangan bisnis modern. Di mana bisnis merupakan suatu aktivitas yang tidak dpat dihitung hasilnya secara pasti di masa depan. Maka, upaya untuk meramalkan atau memproyeksi hasil bisnis di masa yang akan datang. Dnegan demikian, teknik proyeksi bisnis merupakan suatu langkah yang harus dilakukan.
            Teknik proyeksi bisnis merupakan suatu cara atau pendekatan untuk menentukan ramalan (perkiraan) mengenai sesuatu di masa yang akan datang. Proyeksi (forecast) menjadi sangat penting karena penyusunan suatu rencana diantaranya didasarkan pada suatu proyeksi atau forecast.
-          Proyeksi Bisnis dengan metode rata-rata dan pemulusan
-          Proyeksi bisnis dengan analisis korelasi
-          Proyeksi bisnis dengan analisis regrasi sederhana
-          Proyeksi bisnis dengan analisis regrasi berganda
-          Proyeksi bisnis dengan metode dekomposisi
-          Metode proyeksi dengan BOX-JENKINS (ARIMA)
-          Proyeksi Pembangunan dengan analisis input-output
-          Metode proyeksi KUALITATIF.

            Kelangsungan hidup suatu organisasi (khususnya organisasi bisnis) di masa yang akan datang diantaranya tergantung pada lingkungan, yaitu:
-          Lingkungan pertama adalah lingkungan kontrol dan sosial.
-          Lingkungan kedua adalah lingkungan teknologi.
-          Lingkungan ketiga adalah lingkungan ekonomi makro.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar