Nur
Auliah
1601270017
4A-
Perbankan Syariah’16 Pagi
Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara
KEBIJAKAN
DAN PENENTUAN TUJUAN PERUSAHAAN SYARI’AH
1. Tujuan
Perusahaan Menurut Perspektif Islam
Tujuan perusahaan dalam
perspektif islam adalah untuk mencapai kebaikan(maslahah) kepada masyarakat.
Produksi perspektif islam tidak hanya berorientasi untuk memperoleh keuntungan
setinggi-tingginya, meskipun mencari keuntungan juga tidak dilarang.
Secara spesifik Siddiqi
mengungkapkan perlunya dalam memperoleh profit maksimal, namun dia juga
menyebutkan bahwa perlunya konsep “suka sama suka” di dalam islam akan
mengerahkan pada keadilan masyarakat dan “memperhatikan kesejahteraan orang
lain” harus menjadikan tujuan utama. Lebih rinci dia menyebutkan beberapa macam
tujuan kegiatan produksi, seperti:
a. Pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan senidiri secara wajar.
b. Pemenuhan
kebutuhan masyarakat.
c. Persediaan
terhadap kemungkinan-kemungkinan di masa mendatang.
d. Persediaan
bagi generasi yang akan datang.
e. Pemenuhan
sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
Dalam
produksi tidak diperbolehkan untuk melakukan eksploitasi seperti eksploitasi
SDA dan eksploitasi SDM, seperti yang diungkapkan oleh Al-Habshi, bahwa islam
tidak menginginkan adanya eksploitasi dalam mencari keuntungan, lebih lanjut
dia menjelaskan bahwa islam menganjurkan pada umatnya untuk meraih kebikan
hidup dunia dan akhirat.
2.
Keberagaman Tujuan Perusahaan
Dari berbagai bentuk
tujuan perusahaan, bisa digunakan fungsi variasi untuk menjelaskan variabel
Al-Habshi membuat persamaan dari tujuan perusahaan dengan simbol F, yang mana
mewakili dari variabel “falah” sebab
tujuan akhir seorang muslim adalah perlunya konsep “falah” atau sukses di dunia dan akhirat. Untuk persamaannya lebih
rinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
F = f (X1, X2,
X3, Z,...Xn)
Keterangan:
F = Falah (kemenangan)
X1 = Profit optimum
X2 = Harga yang adil
X3 = Output optimum
Z = zakat yang dikeluarkan
Dimana profit, harga,
output, zakat variabel-variabel itu dapat diukur dan Xn adalah
variabel yang tidak dapat diukur, seperti berkah. Dikatakan berkah karena tidak
ada praktik riba dan perjudian.
3.
Relevansi Tujuan Perusahaan Dan Tata
Kelola Perusahaan
Devenisi tata kelola perusahaan dapat dibagi
menjadi dua bagian. Pertama, dalam arti sempit tata kelola perusahaan dapat
didefenisikan sebagai suatu sistem formal akuntabilitas manajemen senior kepda
pemegang saham. Kedua dalam arti luas tata kelola perusahaan mencakup
keseluruhan jaringan hubungan formal dan informal yang menyangkut sektor
perusahaan dan konsekuensinya bagi masyarkat secara umum.
Tata kelola perusahaan
secara islam berdasarkan model berorientasi stakeholder. Dalam model ini
menyajikan kandungan dua konsep dsar prinsip-prinsip syariah, yakni prinsip hak
milik dan prinsip kerangka kontrak. Tata kelola setiap perusahaan dalam islam
diatur oleh syariah bagi smeua stakeholder termasuk pemegang saham, manajemen,
dan stakeholder lain seperti karyawan, para pemasok, para pemodal, dan
masyarakat.
Konsep tata kelola
perusahaan dari persepektif islam tidak banyak berbeda dengan defenisi
konvensional karena hal tersebut mangacu pada sebuah sistem, yaitu perusahaan
diarahkan dan dikendalikan agar memenuhi tujuan perusahaan dengan melindungi
kepentingan dan hak semua stakeholder. Namun demikian, paradigma islam
memperlihatkan perbedaan karakteristik atau ciri-ciri dibandingkan dengan
sistem konvensional ketika berkenaan dengan persoalan konsep pengambilan
keputusan yang lebih luas dengan menggunakan dasar pemikiran (premis)
epistemologi sosial-ilmiah islam yang berdasarkan pada ketauhidan Allah.
Konsep tata kelola
perusahaan persepektif islam menunjukan bahwa pendekatan tata kelola perusahaan
islam didasarkan pada model epistemologi tauhid menurunkan konsep penting
khalifah dan keadilan atau keseimbangan (al-adl wal ihsan). Prinsip
keseimbangan sosial (al- adl wal ihsan) dalam konteks ekonomi memberikan
konfigurasi terbaik pada kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi. Dalam
konteks ini, kebutuhan semua anggota masyarakat merupakan prioritas utama di
atas individu. Semua proses ini berpusat pada pemenuhan terhadap tujuan utama
tata kelola perusahaan islam yang melengkapi tujuan pribadi dan tujuan sosial melalui
penegakan prinsip keadilan distributif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar