Selasa, 27 Februari 2018

LAPORAN KEUANGAN UNTUK ENTITAS SYARIAH



Nur Auliah
1601260017
4-A Perbankan Syariah Pagi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
LAPORAN KEUANGAN UNTUK ENTITAS SYARIAH
 
1.      Macam-macam Laporan Keuangan Syariah
Laporan keuangan entitas syariah yang sudah tertata secara baik adalah laporan keuangan bank syariah. Laporan keuangan bank syariah yang lengkap terdairi dari komponen-komponen berikut :
a.       Neraca.
b.      Laporan laba rugi.
c.       Laporan arus kas.
d.      Laporan perubahan ekuitas.
e.       Laporan perubahan dana dan investasi terikat.
f.       Laporan sumber dan penggunaan dan zakat, infak, dan shadaqah.
g.      Laporan sumber dan penggunaan dan qardhul hasan, dan
h.      Catatan atas laporan keuangan.

2.      Neraca
Unsur – unsur neraca meliputi aktiva, kewajiban, investasi tidak terikat, dan ekuitas. Aktiva dan kewajiban tidak boleh disalinghapuskan kecuali ketentuan syariah dan hukum memperkenankan terjadinya saling hapus. Pembiayaan mudharabah mutlaqah yang diterima bank syariah dalam neraca pada unsur investasi tidak terikat di antara unsur kewajiban dan ekuitas.
Investasi tidak terikat adalah dana yang diterima oleh bank dengan kriteria sbg berikut :
a.       Bank mempunyai hak untuk menggunakan dan menginvestasikan dana, termasuk hak untuk mencampur dana dimaksud dengan dana lainnya.
b.      Keuntungan dibagikan sesuai dengan nisbah yang disepakati dan.
c.       Bank tidak memiliki kewajiban secara mutlak untuk mengembalikan dana tersebut jika mengalami kerugian.
Penyajian pos-pos yang terkait dengan transaksi istishna adalah sebagai berikut :
a.       Termin istishna yang sudah ditagih disajikan sebagai pos pengurang istishna dalam penyelesaian.
b.      Selisih lebih antara istishna dalam penyelesaian dan termin istishna yang sudah disajikan sebagai aktiva, sedangkan selisih kurang antara istishna dalam penyelesaian dan termin istishna yang sudah ditagih sebagai kewajiban.
c.       Aktiva istishna dalam penyelesaian yang telah selesai dibuat disajikan sebagai persediaan sebagai harga jual istishna kepada pembeli  akhir dan.
d.      Dalam istishna paralel, piutang istishna dan utang istishna tidak boleh daling hapus.

3.      Laporan Laba Rugi
Dengan memperhatikan ketentuan dalam PSAK lainnya, penyajian dalam laporan laba rugi mencakup, tetapi tidak terbatas pada pos-pos pendapat dan beban berikut:
Pendapatan operasi utama:
Pendapatan marjin murabahah
Pendapatan bersih salam paralel
Pendapatan bersih istishna paralel
Pendapatan dari sewa:
Pendapatan bersih ijarah
Pendapatan dari bagi hasil
Pendapatan bagi hasil mudharabah
Pendapatan bagi hasil musyarakah
Pendapatan operasi utama lainnya.
Hak pihak ketiga atas bagi hasil investasi tidak terikat.
Pendapatan operasi lainnya
Pendapatan non-operasi
Beban non-operasi
Zakat dan
Pajak
4.      Laporan Arus Kas
Laporan arus kas disjikan sesuai dengan PSAK 2 : Laporan Arus Kas dan PSAK 31: akuntansi keuangan.

5.      Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas disajikan sesuai dengan PSAK 1 : penyajian laporan keuangan.

6.      Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat
Bank syariah menyajikan laporan perubahan dana investasi terikat sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan :
a.       Saldo awal dana investasi terikat.
b.      Jumlah unit investasi pada setiap jenis investasi dan nilai perunit pada awal periode.
c.       Dana investasi yang diterima dan unit investasi yang diterbitkan bank syariah selama periode laporan.
d.      Penarikan atau pembelian kembali unit investasi selama periode laporan.
e.       Keuntungan atau kerugian dana investasi terikat.
f.       Bagian bagi hasil milik bank dari keuntungan investasi terikat jika bank syariah berperan sebagai pengelola dana atau imbalan bank jika bank syariah berperan sebagai agen investasi.
g.      Beban administrasi dan beban tidak langsung lainnya yang dialokasikan oleh bank ke dana investasi terikat.
h.      Saldo akhir dana investasi terikat dan
i.        Jumlah unit investasi pada setiap jenis investasi dan nilai per unit pada akhir periode.

7.      Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat, Infak, dan Shadaqah
a.       Sumber dana zakat, infak, dan shadaqah yang berasal dari zakat dari bank syariah, zakat dari pihak luar bank syariah, infaq, dan shadaqah.
b.      Penggunaan dana zakat, infak, dan shadaqah untuk, miskin, hamba sahaya, orang yang terlilit utang, fakir, orang yang baru masuk islam, orang yang berjihad, orang yang dalam perjalanan, dan amil.
c.       Kenaikan atau penurunan sumber dana zakat, infak, dan shadaqah.
d.      Saldo awal dana penggunaan dana zakat, infak, dan shadaqah.
e.       Saldo akhir dana penggunaan dana zakat, infak, dan shadaqah.

8.      Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qardhul Hasan
Bank syariah menyajikan laporan sumber dan penggunaan dan qardhul hasan sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan:
a.       Sumber dana qardhul hasan yang berasal dari penerimaan, infak, shadaqah, denda, dan pendapatan non-halal.
b.      Penggunaan dana qardhul hasan untuk, pinjaman, sumbangan.
c.       Kenaikan atau penurunan sumber dana qardhul hasan.
d.      Saldo akhir dan penggunaan dana qardhul hasan.

9.      Bentuk Laporan Keuangan Bank Syariah
Berdasarkan KDPPLK Bank Syariah dijelaskan, maka laporan keuangan bank syraiah harus berdasarkan kerangka dasar penyusunan dan penyajiannya. Sebab laporan keuangan bank syariah tentunya memiliki perbedaan, meskipun ada beberapa aspek yang sama dengan bentuk laporan keuangan pada umumnya.
Seperti halnya dengan perusahaan lainnya, bank syariah secara umum dalam melakukan penyusunan laporan keuangan melalui beberapa tahapan antara lain:
a.       Bukti transaksi.
b.      Jurnal.
c.       Buku besar.
d.      Neraca saldo.
e.       Jurnal penyesuaian .
f.       Laporan keuangan.

10.  Defenisi Pernyataan Keuangan Dalam Akuntansi Bank Syariah
Defenisi unsur- unsur dasar laporan keuangan :
1.      Pernyataan posisi keuangan.
2.      Pernyataan pendapatan.
3.      Pernyataan perubahan dalam saham pemilik atau pernyataan laba ditahan.
4.      Pernyataan aliran kas.
5.      Pernyataan perubahan dalam investasi terbatas dan setaranya.
6.      Pernyataan sumber dan pengguna dana zakat serta dana sosial.
7.      Pernyataan sumber dan penggunaan dana dalam qardh.

Bentuk Laporan Keuangan Bank Syariah
1.      Laporan posisi keuangan (Neraca).
2.      Laporan laba rugi.
3.      Laporan arus kas.
4.      Laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan.
5.      Laporan sumber-sumber dan penggunaan dana zakat, infaq, dan shadaqah.
6.      Laporan sumber-sumber dan penggunaan dana qardhul hasan.



  

Selasa, 13 Februari 2018

KEBIJAKAN DAN PENENTUAN TUJUAN PERUSAHAAN SYARI’AH



Nur Auliah
1601270017
4A- Perbankan Syariah’16 Pagi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

KEBIJAKAN DAN PENENTUAN TUJUAN PERUSAHAAN SYARI’AH
1.      Tujuan Perusahaan Menurut Perspektif Islam
Tujuan perusahaan dalam perspektif islam adalah untuk mencapai kebaikan(maslahah) kepada masyarakat. Produksi perspektif islam tidak hanya berorientasi untuk memperoleh keuntungan setinggi-tingginya, meskipun mencari keuntungan juga tidak dilarang.
Secara spesifik Siddiqi mengungkapkan perlunya dalam memperoleh profit maksimal, namun dia juga menyebutkan bahwa perlunya konsep “suka sama suka” di dalam islam akan mengerahkan pada keadilan masyarakat dan “memperhatikan kesejahteraan orang lain” harus menjadikan tujuan utama. Lebih rinci dia menyebutkan beberapa macam tujuan kegiatan produksi, seperti:
a.       Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan senidiri secara wajar.
b.      Pemenuhan kebutuhan masyarakat.
c.       Persediaan terhadap kemungkinan-kemungkinan di masa mendatang.
d.      Persediaan bagi generasi yang akan datang.
e.       Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
Dalam produksi tidak diperbolehkan untuk melakukan eksploitasi seperti eksploitasi SDA dan eksploitasi SDM, seperti yang diungkapkan oleh Al-Habshi, bahwa islam tidak menginginkan adanya eksploitasi dalam mencari keuntungan, lebih lanjut dia menjelaskan bahwa islam menganjurkan pada umatnya untuk meraih kebikan hidup dunia dan akhirat.
2.      Keberagaman Tujuan Perusahaan
Dari berbagai bentuk tujuan perusahaan, bisa digunakan fungsi variasi untuk menjelaskan variabel Al-Habshi membuat persamaan dari tujuan perusahaan dengan simbol F, yang mana mewakili dari variabel “falah” sebab tujuan akhir seorang muslim adalah perlunya konsep “falah” atau sukses di dunia dan akhirat. Untuk persamaannya lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut :

F = f (X1, X2, X3, Z,...Xn)


Keterangan:
F          = Falah (kemenangan)
X1          = Profit optimum
X2        = Harga yang adil
X3          = Output optimum
Z         = zakat yang dikeluarkan

Dimana profit, harga, output, zakat variabel-variabel itu dapat diukur dan Xn adalah variabel yang tidak dapat diukur, seperti berkah. Dikatakan berkah karena tidak ada praktik riba dan perjudian.
3.      Relevansi Tujuan Perusahaan Dan Tata Kelola Perusahaan
 Devenisi tata kelola perusahaan dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, dalam arti sempit tata kelola perusahaan dapat didefenisikan sebagai suatu sistem formal akuntabilitas manajemen senior kepda pemegang saham. Kedua dalam arti luas tata kelola perusahaan mencakup keseluruhan jaringan hubungan formal dan informal yang menyangkut sektor perusahaan dan konsekuensinya bagi masyarkat secara umum.
Tata kelola perusahaan secara islam berdasarkan model berorientasi stakeholder. Dalam model ini menyajikan kandungan dua konsep dsar prinsip-prinsip syariah, yakni prinsip hak milik dan prinsip kerangka kontrak. Tata kelola setiap perusahaan dalam islam diatur oleh syariah bagi smeua stakeholder termasuk pemegang saham, manajemen, dan stakeholder lain seperti karyawan, para pemasok, para pemodal, dan masyarakat.
Konsep tata kelola perusahaan dari persepektif islam tidak banyak berbeda dengan defenisi konvensional karena hal tersebut mangacu pada sebuah sistem, yaitu perusahaan diarahkan dan dikendalikan agar memenuhi tujuan perusahaan dengan melindungi kepentingan dan hak semua stakeholder. Namun demikian, paradigma islam memperlihatkan perbedaan karakteristik atau ciri-ciri dibandingkan dengan sistem konvensional ketika berkenaan dengan persoalan konsep pengambilan keputusan yang lebih luas dengan menggunakan dasar pemikiran (premis) epistemologi sosial-ilmiah islam yang berdasarkan pada ketauhidan Allah.
Konsep tata kelola perusahaan persepektif islam menunjukan bahwa pendekatan tata kelola perusahaan islam didasarkan pada model epistemologi tauhid menurunkan konsep penting khalifah dan keadilan atau keseimbangan (al-adl wal ihsan). Prinsip keseimbangan sosial (al- adl wal ihsan) dalam konteks ekonomi memberikan konfigurasi terbaik pada kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi. Dalam konteks ini, kebutuhan semua anggota masyarakat merupakan prioritas utama di atas individu. Semua proses ini berpusat pada pemenuhan terhadap tujuan utama tata kelola perusahaan islam yang melengkapi tujuan pribadi dan tujuan sosial melalui penegakan prinsip keadilan distributif.